PAUD BINA MAHARDIKA

Mencetak Generasi Mandiri, Terampil berbekal IPTEK berlandaskan IMTAQ

PAUD, Jembatan Keunikan Anak


TINGKAT kesadaran masyarakat untuk memberikan pendidikan pada anak usia dini sudah semakin membaik. Hal itu sejalan dengan gerakan pendidikan anak usia dini (PAUD) yang digalakkan pemerintah. Hanya kesadaran tersebut belum diimbangi dengan ketersediaan lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) yang memenuhi syarat.
Ketua Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Jabar, Anna Anggraeni mengatakan, hal itu terjadi karena adanya persepsi dan cara pandang yang salah dari masyarakat. Mencampuradukkan pendidikan dengan nilai bisnis. Menganggap PAUD menjadi lahan peluang untuk mencari uang.

Yang paling fatal, bila latar belakang pendidik tidak memahami kurikulum tumbuh kembang anak, keunikan anak dan perkembangan inovasi model pembelajaran. Padahal, PAUD merupakan fasilitator yang menjembatani keunikan setiap anak. Anak dalam satu kesempatan bisa mendapat multikecerdasan.

Menyadari segala keterbatasan tersebut, Himpaudi selaku organisasi profesi yang beranggotan pendidik dan tenaga kependidikan PAUD sudah membentuk pengurus mulai dari tingkat wilayah, kab./kota, dan ranting beberapa kecamatan yang satu sama lain saling berhubungan secara sinergis.

Hal itu bertujuan untuk peningkatan mutu pendidik dan saling melengkapi. Sesuai visi Himpaudi tahun 2015 menjadikan pendidik yang profesional, tangguh, berakhlak mulia, dan disyaratkan berlatar belakang S-1.

Sementara untuk percepatan sosialisasi dan peningkatan mutu pendidik, Himpaudi mengadakan pelatihan “Beyond Center and Circle Times” (BCCT).
“Respons di daerah sangat mengharukan. Mereka sangat haus ilmu dan pembelajaran. Sungguh, percepatan pelayanan yang kita berikan harus kita jaga bersama untuk kualitas pendidik tutor di lapangan,” ujar Anna.

Pelatihan swadaya dan yang terakhir kami lakukan tanggal 5-6 Juli 2008 di PAUD terbuka Bina Insani. Pada kesempatan itu, para pengurus melakukan temu pimpinan daerah dengan inovasi kemasan kegiatan. “Bukan hanya sharing, caracter building, tetapi juga pemberian materi pendidik PAUD dari Jakarta,” ujarnya. Peserta juga memeroleh materi-materi tentang penanaman budi luhur oleh pembina Bina Insani. “Semua itu diupayakan untuk mengupas sentuhan hati kiprah dan tugas profesi pendidik PAUD,” imbuhnya.

Selain itu, Himpaudi berupaya keras melalui semua komponen untuk menjaga kesinambungan PAUD nonformal dan PAUD informal, antara lain para tutor, keluarga, ibu dan bapak pengasuh, serta anggota keluarga lainnya termasuk nenek, kakek, agar kesinambungan pendidikan dengan kemasan iman dan takwa tidak hanya dilakukan di sekolah, tetapi juga di rumah dan di lingkungan anak tersebut berada.

“Memang masih perlu adanya sosialisasi dan kesadaran semua pihak. Apalagi anak peniru ulung dan sangat membutuhkan rasa aman dan nyaman serta keteladanan dari sekitarnya,” ujar Anna.
Menjawab tentang dampak negatif bila lembaga PAUD tidak sesuai dengan yang disyaratkan, Anna mengatakan, akan terjadi dampak permanen, mengingat usia anak PAUD memiliki kecerdasan optimal yang dapat menyerap apa pun yang diberikan kepadanya. Oleh karena itu, semua metode yang terangkum dalam BCCT menjadi semacam “obat generik”.

Panduan kegiatan PAUD ini disesuaikan dengan tumbuh kembang dan dikemas dalam suasana bermain sambil belajar. Tidak lagi dengan sistem klasikal. Pendekatan lingkaran dan sentra ini didesain untuk memenuhi identitas anak bermain, mampu melahirkan minat yang pada akhirnya menumbuhkan minat pada keaksaraan. Jadi bukan dengan cara calistung.
“Jadi, tuntutan orang tua yang merasa bangga dan menuntut anak usia dini mahir calistung bukan lagi cara pandang tepat. Selain belum waktunya, juga melanggar hak anak bermain. Efeknya, akan menimbulkan kejenuhan dini pada anak. Biasanya terlihat pada usia anak kelas 4 SD dan seterusnya,” tutur Anna.

Perihal syarat sebuah lembaga PAUD yang ideal, Anna menyebutkan niat sebagai landasan awal. Sementara pengelolanya bisa PAUD nonformal, TPA, kelompok bermain, SPS yang didirikan oleh organisasi kemasyarakatan dan berbadan hukum. Dapat pula oleh orsos dan organisasi wanita yang memiliki susunan pengurus, pendidik yang berlatar belakang yang disyaratkan, rencana tahunan, semester, bulanan, dan harian. (Eriyanti/”PR”)***

sumber: http://www.pikiran-rakyat.com

0 komentar:

Posting Komentar

Post Populer